Apotek
Century
Apotek Century adalah modern yang telah berpengalaman
selama lebih dari 22 tahun melayani akan kebutuhan produk kesehatan dan
obat-obatan kepada masyarakat.
·
Sarana Distribusi
Pedagang Besar Farmasi (PBF)
Menurut
Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.
918/Menkes/Per/X/1993 yang telah
diperbaharui
dengan Keputusan Menteri
Kesehatan RI
No. 1191/Menkes/SK/IX/2002 tentang pedagang besar farmasi
Pedagang
besar farmasi adalah badan
hukum yang
memiliki izin untuk
pengadaan,
penyimpanan, penyaluran
perbekalan
farmasi dalam jumlah besar
sesuai
ketentuan UU yang berlaku
Batasan Perbekalan Kesehatan dan distribusi melalui PBF:
· Perbekalan farmasi
adalah perbekalan
yang meliputi obat, bahan obat dan alat
kesehatan.
· Sarana distribusi:
Sarana pelayanan
kesehatan adalah apotek, rumah sakit ,
toko obat dan pengecer lainnya serta unit
kesehatan lainnya yang ditetapkan
Menteri Kesehatan
1. Distribusi
Pedagang besar farmasi hanya dapat
melaksanakan
penyaluran obat keras
kepada:
·
Pedagang
besar farmasi lainnya
· Apotek
·
Institusi
yang diizinkan oleh Menteri Kesehatan
Larangan distribusi untuk PBF:
·
Menjual
perbekalan farmasi secara eceran, baik di tempat kerjanya atau tempat lain.
· Melayani resep dokter
·
Melakukan
pengadaan, penyimpanan dan penyaluran narkotika tanpa izin khusus Menteri
Kesehatan
Apotek
Menurut
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 922/Menkes/Per/X/1993 diperbaharui dengan
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan
dan Tata Cara Pemberian
Apotek yaitu suatu tempat tertentu tempat
dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi,perbekalan
kesehatan lainnya kepada masyarakat
Apoteker :
Sarjana
farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker , mereka
yang berdasarkan peraturan perundangun udangan yang berlaku berhak melakukan
pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai Apoteker
Pengelolaan Apotek
Permenkes RI nomor 922/Menkes/Per/X/1993 tentang Tata Cara Pemberian Izin
Apotek dalam bab Pengelolaan Apotek
Pengelolaan apotek:
1.Pembuatan,
pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan
penyerahan obat atau
bahan obat
2.Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan
penyerahan perbekalan farmasi lainnya
3.Pelayanan informasi mengenai
perbekalan farmasi meliputi: khasiat, penggunaan, keamanan, bahaya dan mutu
obat serta perbekalan kesehatan lainnya
4.Pelayanan resep dokter, dokter gigi
dan dokter hewan
Distribusi
Perbekalan Farmasi
PerbekalanFarmasi
Meliputi:
1.Obat(Narkotika,
ObatKeras dan Psikotropika,Obat
Bebas dan Obat Bebas Terbatas)
2.Bahan baku
obat
3.Obat
tradisional dan Fitofarmaka
4.Alat - alat
kesehatan
5.Kosmetika
·
Distribusi Obat Secara Umum
Macam Saluran Distribusi
Terdapat berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, diantaranya:
Terdapat berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, diantaranya:
1) Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan
yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen
dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi
rumah konsumen (dari rumah ke rumah).Oleh karena itu saluran ini disebut
saluran distribusi langsung.
2) Produsen – Pengecer –
Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam
jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer.
Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh
konsumen dilayani pengecer saja.
3) Produsen – Pedagang
Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan
oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen
hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak
menjual kepada pengecer.Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan
pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4) Produsen – Agen –
Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai
penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi
yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
5) Produsen – Agen –
Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering
menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang
besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam
saluran distribusi ini terutama agen penjualan.
Secara umum terdapat beberapa cara
peyaluran antara lain:
1) Produsen → Kosumen
2) Produsen →
Pegecer → Kosumen
3) Produsen → Pedagang
Besar
4) Produsen → Pedagang
Besar → Kosumen
5) Produsen → Agen →
Pedagang Besar → Pegecer → Kosumen
6) Produsen → Agen → Pegecer
→ Kosumen
7) Produsen → Agen →
Kosumen
8) Produsen → Industri
Distribusi perbekalan
farmasi yaitu :
a. Obat
b. Bahan baku obat
c. Obat tradisional dan
bahan obat tradisional
d. Alat-alat kesehatan
e. Kosmetika
Sedangkan obat terdiri dari dari 5
golongan :
1) Obat Bebas
2) Obat Bebas Terbatas
3) Obat Keras
4) Obat Psikotropika
5) Obat Narkotika
1. Bentuk Saluran
Distribusi Obat Keras:
Secara umum bentuk
saluran distribusi obat keras dapat dilakukan dengan bentuk saluran distribusi
yang ada.
1) Produsen → Pedagang
Besar → Kosumen
2) Produsen → Agen →
Pedagang Besar → Pegecer → Kosumen
Secara khusus bentuk
saluran distribusi obat keras yaitu:
1) Industri Farmasi →
Pedagang Besar Farmasi→ Apotek → Pasien
2) Industri Farmasi →
Pedagang Farmasi sebagai agen farmasi lain → Pedagang Besar Farmasi → Apotik →
Pasien
2. Bentuk Saluran
Distribusi Obat Bebas Terbatas
Secara umum bentuk
saluran distribusi obat bebas terbatas yaitu:
1) Produsen → Pedagang
Besar → Kosumen
Secara khusus bentuk
saluran distribusi obat bebas terbatas yaitu:
1)
|
|||
2)
|
|
|
|
|
||||
3. Bentuk Saluran
Distribusi Obat Bebas
Secara umum bentuk
saluran distribusi obat bebas yaitu:
1) Produsen → Pedagang
Besar → Kosumen
2) Produsen → Agen →
Pedagang Besar → Pegecer → Kosumen
Secara khusus bentuk
saluran distribusi obat bebas yaitu:
4. Bentuk Saluran
Distribusi Obat Tradisional
Industri Obat Tradisional → Agen → Pegecer
→ Kosumen
5. Bentuk Saluran
Distribusi Alat Kesehatan
Industri Alkes → Agen PBF → PBF
→ Apotek → Kosumen
Cara Pemesanan Obat Bebas dan Bebas
Terbatas
1. Distribusi obat bebas
dan bebas terbatas dari PBF ke apotik
|
|
|
Surat
Pesanan Faktur
Apotek
merekap barag/obat yang stoknya meipis atau habi ke dalam buku defecta dan
memilah untuk dipesankan ke PBF masing-masig. Untuk melakukan pemesanan obat,
apotek meyertaka surat pesaan yag berisi nama obat dan jumlah obat yang dipesan
Surat pesanan dibuat rangkap dua, satu utuk PBF dan satu utuk arsip apotik.
Setelah pemesanan,
apotek menunggu beberapa saat, bergatung pada lead time masing-masing PBF,
sampai barang datang. Setelah barag/obat datang obat dapat diterima dan
diperiksa kesesuaiannya, baik jenis obat, jumlah, maupun tanggal kadaluarsa dan
nomor batch nya. Pengecekan tanggal kadaluarsa dan nomor batch dimaksudkan
untuk mempermudah retur barang apabila barang rusak atau tanggal kadaluarsa ke
PBF yang bersangkutan. Obat/ barag yang kemudian disimpan atau diletakkan pada
rak atau etalase untuk selanjutnya dijual ke kosumen.
2. Distribusi obat bebas
dan bebas terbatas dari apotik ke pasien.
Sesuai dengan definisi
obat bebas dan obat bebas terbatas , obat tersebut dapat dibeli secara bebas
tanpa harus menunggu resep dokter.
Terimakasih kak Artikel Distribusi nya sangat membantu dan mudah dipahami
BalasHapusDistribusi adalah suatu rangkaian kegiatan dalam rangka pengeluaran dan pengiriman obat, terjamin keabsahan, tepat jenis dan jumlah secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan unit-unit pelayanan kesehatan. Distribusi obat dilakukan agar persediaan jenis dan jumlah yang cukup sekaligus menghindari kekosongan dan menumpuknya persediaan serta mempertahankan tingkat persediaan obat.